Supervisi Kurikulum Prodi Apoteker dan Prodi Farmasi
Supervisi kurikulum di perguruan tinggi merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas akademik dan memastikan keselarasan antara kurikulum, kebutuhan dunia kerja, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melalui supervisi kurikulum yang terstruktur, perguruan tinggi dapat melakukan evaluasi terhadap implementasi kurikulum, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta melakukan penyempurnaan agar pembelajaran tetap adaptif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Kegiatan supervisi ini mencakup pemantauan terhadap rancangan mata kuliah, capaian pembelajaran, integrasi Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), serta keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pengembangan kurikulum. Selain itu, supervisi juga menjadi ruang refleksi dan peningkatan kapasitas bagi dosen dalam merancang pembelajaran berbasis outcome dan student-centered learning.
Dengan komitmen pada supervisi kurikulum yang berkelanjutan dan partisipatif, perguruan tinggi dapat mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, berdaya saing, dan mampu mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan global.
Pada Senin, tanggal 19 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Fakultas MIPA telah dilaksanakan Supervisi Kurikulum oleh Tim P2AI -Universitas Islam Bandung terhadap :
Program Studi | : Farmasi dan Apoteker |
Lingkup Monev | : Dokumen Kurikulum |
Tahun Akademik | : 2024/2025 |