Pertukaran Mahasiswa

  • Home
  • Pertukaran Mahasiswa

Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2

Universitas Islam Bandung (Unisba) memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pendidikan Tinggi yang bermutu dan selaras dengan Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) dan Standar Unisba sebagai perwujudan Visi dan Misi.


Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kembali mengadakan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Angkatan II dan Unisba telah menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan melibatkan 20 orang mahasiswa outbound ke berbagai Perguruan Tinggi di luar Pulau Jawa dan 87 orang mahasiswa inbound dari berbagai Perguruan Tinggi di luar Pulau Jawa. Program PMM Angkatan II berorientasi untuk memberikan pengalaman kebinekaan melalui keikutsertaan dalam Modul Nusantara, mata kuliah, dan berbagai aktivitas terkait yang dapat disetarakan hingga sebanyak 20 sks.


Dalam konteks pembelajaran di Unisba, mengacu pada: (1) Peraturan Rektor Universitas Islam Bandung Nomor 99/A.18/PR/Rek/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Universitas Islam Bandung; (2) Standar Pendidikan yang telah dittetapkan dalam Dokumen SPMI Unisba dengan SK Yayasan No. 29/P-Y-Unisba/SK/2-2020; dan (3) Pedoman Akademik Universitas Islam Bandung Tahun Akademik 2022-2023.


Kegiatan proses pembelajaran di Universitas Islam Bandung dilaksanakan secara blended dan hybrid learning. Pembelajaran online d Unisba dengan memanfaatkan media informasi Learning Management System (LMS) Moodle pada seluruh matakuliah yang ada di Unisba termasuk matakuliah untuk program pertukaran mahasiswa merdeka. LMS moodle yang digunakan di Unisba untuk mahasiswa program PMM II bisa diakses melalui alamat: https://ekuliah.unisba.ac.id .


Terkait penilaian dan evaluasi pembelajaran, telah ditetapkan dalam Peraturan Rektor Universitas Islam Bandung Nomor 99/A.18/PR/Rek/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Universitas Islam Bandung serta Pedoman Akademik Universitas Islam Bandung Tahun Akademik 2022-2023, bahwa Jumlah kehadiran Mahasiswa adalah sekurang-kurangnya 80% dari total jumlah kehadiran, dan merupakan syarat untuk dapat mengikuti ujian akhir semester (UAS). Selain itu, dalam Standar Pendidikan di Unisba telah ditetapkan bahwa setiap mata kuliah memiliki bukti dokumentasi penilaian proses dan hasil belajar mahasiswa oleh dosen secara akuntabel dan transparan dengan menyertakan komponen-komponen penilaian, seperti Tugas, Kuis, Forum, UTS, UAS, dll.


Secara keseluruhan, Universitas Islam Bandung tetap mendukung program-program MBKM dari Pemerintah, mewujudkan penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan baik, dan terus berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bertujuan untuk memperoleh kenyataan dan kebenaran yang sesuai dengan etos ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu terbuka, universal, objektif, kritis, dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

PMM II

At vero eos et accusamus et iusto odio digni goikussimos ducimus qui to bonfo blanditiis praese. Ntium voluum deleniti atque.

Melbourne, Australia
(Sat - Thursday)
(10am - 05 pm)